Rabu, 12 Juni 2013

Etika Lingkungan


Pengertian etika lingkungan
       Etika adalah penilaian terhadap tingkah laku atau perbuatan. Etika bersumber pada kesadaran dan moral seseorang. Etika biasanya tidak tertulis. Namun ada etika yang tertulis, misalnya etika profesi, yang dikenal sebagai kode etik.

       Etika lingkungan, pada dasarnya adalah perbuatan apa yang dinilai baik untuk lingkungan dan apa yang tidak tidak baik bagi lingkungan. Etika lingkutan bersumber pada pandangan seseorang tetang lingkungan.
      
B. Prinsi-prinsip Etika Lingkungan      
        Ada beberapa prinsip-prinsip etika lingkungan yang mengatur sikap dan tingkah laku manusia dengan lingkungannya. Prinsip-prinsip tersebut adalah prinsip tidak merugikan, tidak campur tangan, kesetiaan, dan keadilan.

1. Prinsip tidak merugikan (the rule of Nonmaleficence), yakni tidak merugikan lingkungan, tidak menghancurkan populasi spesies atau pun komunitas biotic.

2. Prinsip tidak campur tangan (the rule of noninterference), yakni tidak memberi hambatan kepada kebebasan setiap organisme, yaitu kebebasan mencari makan, tempat tinggal, dan berkembang biak.

3. Prinsip kesetiaan (The rule of fidelity) yakni tidak menjebak, menipu, atau memasang perangkap terhadap makhluk hidup untuk semata-mata kepentingan manusia.

4. Prinsip keadilan (the Rule of Restitutive Justice), yakni mengembalikan apa yang telah kita   rusak dengan membuat kompensasi.





C.Teori Etika Lingkungan
        Perkembangan pemikiran etika lingkungan selama ini melahirkan tiga teori yaitu antroposentrisme,biosentrisme,dan ekosentrisme.ketiga teori ini memiliki cara pandang yang berbeda perihal manusi,alam,dan interaksi antara manusia dengan alam.perbedaan cara pandang yang mendasari masing-masing teori itu adalah :
3.1.Antroposentrisme
      Teori etika lingkungan ini memandang manusi sebagai pusat dari system alam semesta.penganut paham ini meyakini bahwa hanya manusialah yang memiliki hak,kepentingan dan nilai atas alam.Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil kaitannya dengan alam,baik secara lansung maupun tidak.
      Cara pandang antroposentrisme ini diperkuat dengan paradigm ilmu Cartesian yang bersifat mekanistik reduksionis,dimana ada pemisahan yang tegas antara manusia sebagai subjek dan alam sebagai objek ilmu pengetahuan sehingga menyebabkan adanya pemisahan antara fakta dengan nilai.
3.2.Biosentrisme
      Paham biosentrisme memiliki pandangan sebagai berikut :
·         Alam memilki nilai pada dirinya sendiri (intrinsik) lepas dari kepentingan manusia,ini berarti  bahwa setiap kehidupan dan makhluk hidup nilai yang berharga pada dirinya sendiri.tanpa harus dihubungkan dengan persoalan bagaimana hubungan makhluk hidup dan kubutuhan manusia.
·         Alam yang diperlukan sebagai moral,terlepas bagi manusia bermanfaat atau tidak,sebab alam adalah komunitas moral.dalam kaitan ini biosentrisme menganjurkan bahwa kehidupan dialam semesta ini akan dihormati.paham ini mengajarkan pula (Transformasi) etika yang selama ini baik secara sadar maupun tidak telah kita yakini.Biosentrisme juga mengajak dan memperluas etika manusia yang dihubungkan dengan keadaan alam semesta.
       Sony Keraf mengatakan bahwa paham ini berpegangan pada pilar-pilar teori sebagai berikut :
Ø  Teori lingkungan yang berpusat pada kehidupan
Teori ini mengatakan bahwa manusia memilikikewajiban  moral terhadap alam.pertama,kewajiban untuk  tidak melakukan sesuatu yang merugikan alam dan segalanya.kedua,kewajiban untuk tidan menghambat kebebasan organism lain untuk berkembang sesuai dengan hakikatnya.ketiga,kesedian untuk tidak menjebak,memperdaya,atau menjerat binatang liar.
Ø  Etika Bumi
Bumi dan segala isinya adalah subjek moral.oleh karena itu,ia bukan objek dan alat yang bisa digunakan sesuka hati sebab bumi banyak memiliki keterbatasan seperihalnya manusia.Etika ini memperluas keluar batas komunitas agar mencakup pula tanah,air,tumbuhan,binatang/secara kolektif di bumi.

Ø  Anti Spesiesime
Peter singer dan James Racles mengkritik antroposentrisme,sebagai paham yang bersifat rasisme dan spesiesme.rasisme menganggap dan menjustifikasi ras tertentu sebagai ras yang lebih unggul dibandingkan ras lain.
3.3.Ekosentrisme
      Ekosentrisme mengembangkan wilayah pandangan etika pada seluruh komunitas ekologis,baik yang hidup maupun tidak.secara ekologis,system alam semesta dibentuk dan disusun oleh system yang hidup (biotik) dan benda-benda biotic yang saling berinteraksi satu sama lain.Pada perkembangannyateori etika ini diimplimentasikanmelalui gerakan deep ecology (DE) yang mengupayakan aksi-aksi konkret dari prinsip moral etikaekosentrisme secara komprehensif menyangkut seluruh kepentingan elemen ekologis,tidak sekedar sesuatu yan instrumental dan ekspansif seperti pada antriposentrisme.
      Beberapa contoh tindakan tindakan yang sesuai dengan etika lingkungan adalah sebagai berikut :

1. Membuang sampah (missal bungkus permen) pada tempatnya. Jika belum ditemukan tempat sampah, bungkus permen itu hendaknya dimasukkan ke saku terlebih dahulu sebelum di buang pada tempatnya.
2. Menggunakan air secukupnya. Jika tidak sedang digunakan, matikan keran. Dari keran yang menetes selama semalam, dapat ditampung air sebanyak 5- 10 liter, cukup untuk minum bagi dua orang dalam sehari. Ingat, sesungguhnya air itu tidak hanya untuk manusia, tetapi juga untuk makhluk hidup lainnya.
3. Hemat energi. Mematikan lampu listrik jika tidak digunakan. Jika kamu memasak air, kecilkan api kompor tersebut segera setelah air mendidih. Menurut hukum fisika, jika air mendidih, suhunya tidak dapat ditingkatkan lagi. Menggunakan api kompor besar ketika air sudah mendidih hanya memboroskan bahan bakar.
4. Tidak membunuh hewan yang ada di lingkungan, menangkap, atau memeliharanya.

      Perkembangan pemikiran etika lingkungan yang melahirkan tiga teori etika lingkungan diatas pada dasarnya merupakan bentuk dari empat tingkat kesadaran lingkungan yaitu :
1.      Polusi,sebagai penanda mulai adanya krisis lingkungan akibat pola hidup dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.      Populasi yang melimpah (overpopulation),dimana peningkatan jumlah populasi manusia akan berdampak pada perubahan dan meningkatnya pola hidup dan jumlah konsumsi yang berjuang pada bertambahnya krisis lingkungan.
3.      Krisis bumi,akibat semakin kompleksnya masalah dan krisis lingkungan pada setiap kelompok populasi masyarakat yang lantas berubah menjadi krisis lingkungan secara global.
4.      Keberlanjutan bumi,krisis lingkungan tidak lagi merupakan masalah lingkungan fisik semata,tetapi berkembang memasuki wilayah masalah ekonomi,politik,social budaya,bahkan keamanan dunia.

D. Dasar-dasar Etika dan Kesadaran Lingkungan

      Empat tingkat kesadaran lingkungan diatas mengidentifikasi bahwa awalnya pemikiran etika lingkungan itu muncul karena adanya krisis lingkungan yang sebab utamanya adalah gaya hidup manusia dan perkembangan peradabannya.
      Miller (1982:489) mengidentifikasi dasar-dasar pemikiran/pendekatan etika lingkungan yaitu:
1.      Dasar pendekatan ekologis,mengenalnya suatu pemahaman adanya keterkaitan yang luas atas kehidupan dimana tindakan manusia pada masa lalu,sekarang dan yang akan datang,akan member dampak yang tak diperkirakan.
2.      Dasar pendekatan Humanisme,setara dengan pendekatan ekologis,dasar pendekatan ini menekankan pentingnya tanggung jawab kita untuk hak dan kesejahteraan manusia lain atas sumber daya.
3.      Dasar pendekatan Teologis,merupakan dasar dari kedua pendekatan sebelumnya,bersumber dari agama yang nilai-nilai luhur dan mulia ajarannya menunjukan bagaimana alam sebenarnya diciptakan dan bagaimana fungsi manusia serta interksi yang selayaknya terjalin antara alam dengan manusia.

       Lebih lanjut Miller (1982: 490-491) mengidentifikasi kesadaran-kesadaran lingkungan yang selayaknya ada bagi kepentingan keberlanjutan bumi dan sumber daya alam,yaitu:
1.      Manusia bukanlah sumber utama dari segala nilai.
2.      Keberadaan alam dan sumber dayanya bukanlah untuk manusia semata,tetapi untuk seluruh spesies organisme yang ada di dalamnya.
3.      Tujuan kehidupan manusia dibumi bukanlah untuk memproduksi dan mengkonsumsi,tetapi sekaligus mengkonservasi dan memperbarui sumber daya alam.
4.      Meningkatkaan kualitas hidup,sebagaimana dasar ketiga di atas,harus pula menjadi tujuan kehidupan.
5.      Sumber daya alam itu sangat terbatas dan harus di hargai dan diperbarui.
6.      Hubungan antara manusia dengan alam sebaiknya kesetaraanantara manusia dan alam,sebuah hubungan dengan organism hidup dalam kerjasama ekologik.
7.      Kita harus memelihara stabilitas ekologik dengan mempertahankan dan meningkatkan keanekaragaman biologis dan budaya.
8.      Fungsi utama Negara adalah mencanangkan dan pengawasan pemberdayaan sumber daya alam,melindungi individu dan kelompok masyarakat dari eksploitasi dan perusakan lingkungan.
9.      Manusia hendaknya berbagi dan saling mengasihi,tidak individulis dan mendominasi.
10.  Setiap manusia di planet bumi adalah unik dan memiliki hak berbagi atas sumber daya alam.
11.  Tidak satupun individu manusia,pihak industry atau Negara berhak untuk meningkatkan haknya atas sumber daya alam.



















1 komentar:

  1. etika dasar ini juga penting ketika kita memulai usaha
    terutama bagi pengusaha ukm yang masih belum berpenglaman

    BalasHapus