Pengertian etika lingkungan
Etika adalah penilaian terhadap tingkah
laku atau perbuatan. Etika bersumber pada kesadaran dan moral seseorang. Etika
biasanya tidak tertulis. Namun ada etika yang tertulis, misalnya etika profesi,
yang dikenal sebagai kode etik.
Etika lingkungan, pada dasarnya adalah perbuatan apa yang dinilai baik untuk lingkungan dan apa yang tidak tidak baik bagi lingkungan. Etika lingkutan bersumber pada pandangan seseorang tetang lingkungan.
Etika lingkungan, pada dasarnya adalah perbuatan apa yang dinilai baik untuk lingkungan dan apa yang tidak tidak baik bagi lingkungan. Etika lingkutan bersumber pada pandangan seseorang tetang lingkungan.
B. Prinsi-prinsip Etika
Lingkungan
Ada beberapa prinsip-prinsip etika
lingkungan yang mengatur sikap dan tingkah laku manusia dengan lingkungannya.
Prinsip-prinsip tersebut adalah prinsip tidak merugikan, tidak campur tangan,
kesetiaan, dan keadilan.
1. Prinsip tidak merugikan (the rule of Nonmaleficence), yakni tidak merugikan lingkungan, tidak menghancurkan populasi spesies atau pun komunitas biotic.
2. Prinsip tidak campur tangan (the rule of noninterference), yakni tidak memberi hambatan kepada kebebasan setiap organisme, yaitu kebebasan mencari makan, tempat tinggal, dan berkembang biak.
3. Prinsip kesetiaan (The rule of fidelity) yakni tidak menjebak, menipu, atau memasang perangkap terhadap makhluk hidup untuk semata-mata kepentingan manusia.
4. Prinsip keadilan (the Rule of Restitutive Justice), yakni mengembalikan apa yang telah kita rusak dengan membuat kompensasi.
1. Prinsip tidak merugikan (the rule of Nonmaleficence), yakni tidak merugikan lingkungan, tidak menghancurkan populasi spesies atau pun komunitas biotic.
2. Prinsip tidak campur tangan (the rule of noninterference), yakni tidak memberi hambatan kepada kebebasan setiap organisme, yaitu kebebasan mencari makan, tempat tinggal, dan berkembang biak.
3. Prinsip kesetiaan (The rule of fidelity) yakni tidak menjebak, menipu, atau memasang perangkap terhadap makhluk hidup untuk semata-mata kepentingan manusia.
4. Prinsip keadilan (the Rule of Restitutive Justice), yakni mengembalikan apa yang telah kita rusak dengan membuat kompensasi.
C.Teori Etika Lingkungan
Perkembangan pemikiran etika lingkungan
selama ini melahirkan tiga teori yaitu antroposentrisme,biosentrisme,dan
ekosentrisme.ketiga teori ini memiliki
cara pandang yang berbeda perihal manusi,alam,dan interaksi antara manusia
dengan alam.perbedaan cara pandang yang mendasari masing-masing teori itu
adalah :
3.1.Antroposentrisme
Teori etika lingkungan ini memandang manusi sebagai pusat dari system
alam semesta.penganut paham ini meyakini bahwa hanya manusialah yang memiliki
hak,kepentingan dan nilai atas alam.Manusia dan kepentingannya dianggap yang
paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil
kaitannya dengan alam,baik secara lansung maupun tidak.
Cara pandang antroposentrisme ini diperkuat dengan paradigm ilmu
Cartesian yang bersifat mekanistik reduksionis,dimana ada pemisahan yang tegas
antara manusia sebagai subjek dan alam sebagai objek ilmu pengetahuan sehingga
menyebabkan adanya pemisahan antara fakta dengan nilai.
3.2.Biosentrisme
Paham biosentrisme memiliki pandangan sebagai berikut :
·
Alam memilki nilai pada dirinya
sendiri (intrinsik) lepas dari kepentingan manusia,ini berarti bahwa setiap kehidupan dan makhluk hidup
nilai yang berharga pada dirinya sendiri.tanpa harus dihubungkan dengan
persoalan bagaimana hubungan makhluk hidup dan kubutuhan manusia.
·
Alam yang diperlukan sebagai
moral,terlepas bagi manusia bermanfaat atau tidak,sebab alam adalah komunitas
moral.dalam kaitan ini biosentrisme menganjurkan bahwa kehidupan dialam semesta
ini akan dihormati.paham ini mengajarkan pula (Transformasi) etika yang selama
ini baik secara sadar maupun tidak telah kita yakini.Biosentrisme juga mengajak
dan memperluas etika manusia yang dihubungkan dengan keadaan alam semesta.
Sony Keraf mengatakan bahwa paham ini
berpegangan pada pilar-pilar teori sebagai berikut :
Ø
Teori lingkungan yang berpusat pada
kehidupan
Teori ini mengatakan bahwa manusia memilikikewajiban moral terhadap alam.pertama,kewajiban untuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan alam
dan segalanya.kedua,kewajiban untuk tidan menghambat kebebasan organism lain
untuk berkembang sesuai dengan hakikatnya.ketiga,kesedian untuk tidak
menjebak,memperdaya,atau menjerat binatang liar.
Ø
Etika Bumi
Bumi dan segala isinya adalah subjek moral.oleh karena
itu,ia bukan objek dan alat yang bisa digunakan sesuka hati sebab bumi banyak
memiliki keterbatasan seperihalnya manusia.Etika ini memperluas keluar batas
komunitas agar mencakup pula tanah,air,tumbuhan,binatang/secara kolektif di
bumi.
Ø
Anti Spesiesime
Peter singer dan James Racles mengkritik
antroposentrisme,sebagai paham yang bersifat rasisme dan spesiesme.rasisme
menganggap dan menjustifikasi ras tertentu sebagai ras yang lebih unggul
dibandingkan ras lain.
3.3.Ekosentrisme
Ekosentrisme
mengembangkan wilayah pandangan etika pada seluruh komunitas ekologis,baik yang
hidup maupun tidak.secara ekologis,system alam semesta dibentuk dan disusun
oleh system yang hidup (biotik) dan benda-benda biotic yang saling berinteraksi
satu sama lain.Pada perkembangannyateori etika ini diimplimentasikanmelalui
gerakan deep ecology (DE) yang mengupayakan aksi-aksi konkret dari prinsip
moral etikaekosentrisme secara komprehensif menyangkut seluruh kepentingan
elemen ekologis,tidak sekedar sesuatu yan instrumental dan ekspansif seperti
pada antriposentrisme.
Beberapa
contoh tindakan tindakan yang sesuai dengan etika lingkungan adalah sebagai
berikut :
1. Membuang sampah (missal bungkus permen) pada tempatnya. Jika belum ditemukan tempat sampah, bungkus permen itu hendaknya dimasukkan ke saku terlebih dahulu sebelum di buang pada tempatnya.
2. Menggunakan air secukupnya. Jika tidak sedang digunakan, matikan keran. Dari keran yang menetes selama semalam, dapat ditampung air sebanyak 5- 10 liter, cukup untuk minum bagi dua orang dalam sehari. Ingat, sesungguhnya air itu tidak hanya untuk manusia, tetapi juga untuk makhluk hidup lainnya.
3. Hemat energi. Mematikan lampu listrik jika tidak digunakan. Jika kamu memasak air, kecilkan api kompor tersebut segera setelah air mendidih. Menurut hukum fisika, jika air mendidih, suhunya tidak dapat ditingkatkan lagi. Menggunakan api kompor besar ketika air sudah mendidih hanya memboroskan bahan bakar.
4. Tidak membunuh hewan yang ada di lingkungan, menangkap, atau memeliharanya.
1. Membuang sampah (missal bungkus permen) pada tempatnya. Jika belum ditemukan tempat sampah, bungkus permen itu hendaknya dimasukkan ke saku terlebih dahulu sebelum di buang pada tempatnya.
2. Menggunakan air secukupnya. Jika tidak sedang digunakan, matikan keran. Dari keran yang menetes selama semalam, dapat ditampung air sebanyak 5- 10 liter, cukup untuk minum bagi dua orang dalam sehari. Ingat, sesungguhnya air itu tidak hanya untuk manusia, tetapi juga untuk makhluk hidup lainnya.
3. Hemat energi. Mematikan lampu listrik jika tidak digunakan. Jika kamu memasak air, kecilkan api kompor tersebut segera setelah air mendidih. Menurut hukum fisika, jika air mendidih, suhunya tidak dapat ditingkatkan lagi. Menggunakan api kompor besar ketika air sudah mendidih hanya memboroskan bahan bakar.
4. Tidak membunuh hewan yang ada di lingkungan, menangkap, atau memeliharanya.
Perkembangan pemikiran etika lingkungan yang melahirkan tiga teori etika
lingkungan diatas pada dasarnya merupakan bentuk dari empat tingkat kesadaran
lingkungan yaitu :
1. Polusi,sebagai
penanda mulai adanya krisis lingkungan akibat pola hidup dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
2. Populasi
yang melimpah (overpopulation),dimana peningkatan jumlah populasi manusia akan
berdampak pada perubahan dan meningkatnya pola hidup dan jumlah konsumsi yang
berjuang pada bertambahnya krisis lingkungan.
3. Krisis
bumi,akibat semakin kompleksnya masalah dan krisis lingkungan pada setiap
kelompok populasi masyarakat yang lantas berubah menjadi krisis lingkungan
secara global.
4. Keberlanjutan
bumi,krisis lingkungan tidak lagi merupakan masalah lingkungan fisik
semata,tetapi berkembang memasuki wilayah masalah ekonomi,politik,social
budaya,bahkan keamanan dunia.
D.
Dasar-dasar Etika dan Kesadaran Lingkungan
Empat tingkat kesadaran lingkungan diatas
mengidentifikasi bahwa awalnya pemikiran etika lingkungan itu muncul karena
adanya krisis lingkungan yang sebab utamanya adalah gaya hidup manusia dan
perkembangan peradabannya.
Miller (1982:489) mengidentifikasi
dasar-dasar pemikiran/pendekatan etika lingkungan yaitu:
1.
Dasar
pendekatan ekologis,mengenalnya suatu pemahaman adanya keterkaitan yang luas
atas kehidupan dimana tindakan manusia pada masa lalu,sekarang dan yang akan
datang,akan member dampak yang tak diperkirakan.
2.
Dasar
pendekatan Humanisme,setara dengan pendekatan ekologis,dasar pendekatan ini
menekankan pentingnya tanggung jawab kita untuk hak dan kesejahteraan manusia
lain atas sumber daya.
3.
Dasar
pendekatan Teologis,merupakan dasar dari kedua pendekatan sebelumnya,bersumber
dari agama yang nilai-nilai luhur dan mulia ajarannya menunjukan bagaimana alam
sebenarnya diciptakan dan bagaimana fungsi manusia serta interksi yang
selayaknya terjalin antara alam dengan manusia.
Lebih
lanjut Miller (1982: 490-491) mengidentifikasi kesadaran-kesadaran lingkungan
yang selayaknya ada bagi kepentingan keberlanjutan bumi dan sumber daya
alam,yaitu:
1. Manusia
bukanlah sumber utama dari segala nilai.
2. Keberadaan
alam dan sumber dayanya bukanlah untuk manusia semata,tetapi untuk seluruh
spesies organisme yang ada di dalamnya.
3. Tujuan
kehidupan manusia dibumi bukanlah untuk memproduksi dan mengkonsumsi,tetapi
sekaligus mengkonservasi dan memperbarui sumber daya alam.
4. Meningkatkaan
kualitas hidup,sebagaimana dasar ketiga di atas,harus pula menjadi tujuan
kehidupan.
5. Sumber
daya alam itu sangat terbatas dan harus di hargai dan diperbarui.
6. Hubungan
antara manusia dengan alam sebaiknya kesetaraanantara manusia dan alam,sebuah
hubungan dengan organism hidup dalam kerjasama ekologik.
7. Kita
harus memelihara stabilitas ekologik dengan mempertahankan dan meningkatkan
keanekaragaman biologis dan budaya.
8. Fungsi
utama Negara adalah mencanangkan dan pengawasan pemberdayaan sumber daya
alam,melindungi individu dan kelompok masyarakat dari eksploitasi dan perusakan
lingkungan.
9. Manusia
hendaknya berbagi dan saling mengasihi,tidak individulis dan mendominasi.
10. Setiap
manusia di planet bumi adalah unik dan memiliki hak berbagi atas sumber daya
alam.
11. Tidak
satupun individu manusia,pihak industry atau Negara berhak untuk meningkatkan haknya
atas sumber daya alam.
etika dasar ini juga penting ketika kita memulai usaha
BalasHapusterutama bagi pengusaha ukm yang masih belum berpenglaman